Pelangi terbentuk karena pembiasan sinar matahari oleh tetesan air yang ada di atmosfir. Ketika sinar matahari melalui tetesan air, cahaya tersebut dibengkokkan sedemikian rupa sehingga membuat warna-warna yang ada pada cahaya tersebut terpisah. Tiap warna dibelokkan pada sudut yang berbeda, dan warna merah adalah warna yang paling terakhir dibengkokkan, sedangkan ungu adalah yang paling pertama. Fenomena ini yang kita lihat sebagai pelangi.
Kamis, 12 Mei 2011
Minggu, 08 Mei 2011
Love Song
Semakin ku ingkari, semakin ku mengerti
Hidup ini tak lengkap tanpamu
Aku mengaku bisa tapi hati tak bisa
Hidup ini tak lengkap tanpamu
Aku mengaku bisa tapi hati tak bisa
Sesungguhnya ku berpura-pura
Relakan kau pilih cinta yang kau mau
Sesungguhnya ku tak pernah rela
Karena ku yang bisa membuat hatimu utuh
Relakan kau pilih cinta yang kau mau
Sesungguhnya ku tak pernah rela
Karena ku yang bisa membuat hatimu utuh
Sakit yang ku rasa bukan karena dia
Tapi karena kau pilih cinta yang salah
Aku mengaku bisa tapi hati tak bisa
Tapi karena kau pilih cinta yang salah
Aku mengaku bisa tapi hati tak bisa
Sesungguhnya ku berpura-pura
Relakan kau pilih cinta yang kau mau
Sesungguhnya ku tak pernah rela
Karena ku yang bisa membuat hatimu utuh
Relakan kau pilih cinta yang kau mau
Sesungguhnya ku tak pernah rela
Karena ku yang bisa membuat hatimu utuh
Ku akui sesungguhnya aku berpura-pura
Relakan kau pilih cinta yang kau mau
Relakan kau pilih cinta yang kau mau
Dan aku tak bisa
Tak bisa ku biarkan kau tersiksa
Disisihkan cinta buta yang salah ...
Ku katakan padamu tempatmu di hati
Cintaku membuatmu utuh
Disisihkan cinta buta yang salah ...
Ku katakan padamu tempatmu di hati
Cintaku membuatmu utuh
Sesungguhnya ku tak pernah rela
Karena ku yang bisa, karena hanya ku yang bisa
Membuat hatimu utuh ...
Karena ku yang bisa, karena hanya ku yang bisa
Membuat hatimu utuh ...
Minggu, 24 April 2011
TUGAS 3 SOFTSKILL PKN#
Ketahanan Nasional
Nama : Ayuvianti
NPM : 13209528
Kelas : 2ea16
Perkembangan Ketahanan Nasional
Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
· Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konsepsi pertama yaitu :
· Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
· Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam..
· Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
· Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
· Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
· Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
· Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Jumat, 15 April 2011
kiasan
Sejujur-jujurnya pacaran,
tetap menyembunyikan keaslian
yang baru tampak dalam pernikahan.
Perhatikanlah,
apakah dia menghina saat marah,
tidak logis saat cemburu,
atau kalau sudah maunya – ya maunya.
Atau, apakah dia berfokus
pada penyelesaian masalah
dan bukan pada siapa yang salah,
dan merayakan saat-saat berbahagia
daripada mengungkit-ungkit kesalahan masa lalu.
Minggu, 10 April 2011
cinta dan benci
apa kau mengerti ku sedih sendiri
..
setengah hati mencinta, apa kau tau ku sakit karena mu
..
sungguh aku tak bisa, sampai kapanpun tak bisa
membenci dirimu, sesunggguhnya aku tak mampu
sulit untuk ku bisa, sangat sulit ku tak bisa
memisahkan segala cinta dan benci
sejuta kebohonganmu
takkan mungkin membodohiku
aku bukan 'dia'.
yang mudah tuk berkata-kata
aku bukan 'dia'.
yang mudah tuk membuatmu kagum
ku mencoba indah di matamu
kadang itu bukan mauku
ku lakukan itu demi cinta
aku adalah aku
aku bukanlah DIA .
aku tak sebodoh yang kau pikirkan
inilah jati diriku yang kau kenal sejak dulu hingga sekarang
aku tak mau sepertinya .
tapi kau tak akan mengerti betapa sakit hatiku saat kau bilang semua tentangnya .
andai saja cinta mu seperti cinta ku .
begitu cepat dia membuat mu kagum akan keberaniannya dalam berbicara
aku tak bisa, tp bukan berarti ku bodoh .
mengapa kau tak mengagumi ku saat pertama kali kau bertemu dengan ku
kau membuat hati ku iri, kau membuat cemburu ku seperti cemburu buta
ku selalu mencoba indah di matamu .
tp selalu saja kurang di matamu .
aku mencintamu tp aku membencimu
Selasa, 29 Maret 2011
TUGAS 2 SOFTSKILL PKN#
Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia
Nama : Ayuvianti
NPM : 13209528
Kelas : 2ea16
Sistem Politik Indonesia telah mempraktikkan beberapa system politik atas nama demokrasi. Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti ‘rakyat’ dan kratos yang berarti ‘pemerintahan’. Demokrasi di sini dapat diartikan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Sistem demokrasi politik, mau tidak mau akan mempengaruhi tata cara Pemilu yang ada di Indonesia. Demokrasi Pemilu di Indonesia sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Pemilu di Indonesia diadakan pada tahun 1955. Kisah sukses pemilu tahun 1955 akhir, tak bisa dilanjutkan dan hanya menjadi catatan emas sejarah Indonesia.
Berikut ini paparan mengenai pemilu di Indonesia :
· Pemilu 1955
Pemilu 1955 merupakan Pemilu yang pertama kali dilakukan di Indonesia sejak kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945, jarak 10 tahun sebelum diadakannya Pemilu. Pemilu pertama berhasil dilaksanakan dengan aman, lancer, jujur, dan adil serta demokratis. Bahkan, Pemilu pertama ini mendapat pujian dari Negara asing.
Pemilu ini diikuti oleh sekitar 30 partai dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perorangan. Pemilu 1955 dilakukan untuk dua keperluan, yaitu memilih anggota DPR dan memilih anggota dewan konstitusi.
· Periode Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin diawali dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sebuah keputusan presiden untuk membubarkan konstituante dan pernyataan kembali UUD 1945 yang diperkuat angan-angan Presiden Soekarno menguburkan partai-partai. Dekrit itu kemudian mengakhiri rezim demokrasi dan mengawali otoriterianisme kekuasaan di Indonesia, yang meminjam istilah Prof. Ismail Sunny sebagai kekuasaan negara bukan lagi mengacu kepada democracy by law, tetapi democracy by decree.
Otoriterianisme pemerintahan Presiden Soekarno makin jelas ketika pada 4 Juni 1960 ia membubarkan DPR hasil Pemilu Indonesia 1955, setelah sebelum dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak dengan senjata Dekrit 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggota diangkat oleh presiden.
Pengangkatan keanggotaan MPR & DPR, dalam arti tanpa pemilihan, memang tak bertentangan dengan UUD 1945. Karena UUD 1945 tak memuat asal usul tentang tata cara memilih anggota DPR dan MPR. Tetapi, konsekuensi pengangkatan itu ialah terkooptasi kedua lembaga itu di bawah presiden. padahal menurut UUD 1945, MPR ialah pemegang kekuasaan tertinggi, sedangkan DPR neben atau sejajar dengan presiden.
Sampai Presiden Soekarno diberhentikan oleh MPRS melalui Sidang Istimewa bulan Maret 1967 (Ketetapan XXXIV/MPRS/1967) setelah meluas krisis politik, ekonomi dan sosial pasca kudeta G30 S/PKI yang gagal semakin luas, rezim yang kemudian dikenal dengan sebutan Demokrasi Terpimpin itu tak pernah sekalipun menyelenggarakan pemilu. Malah thn 1963 MPRS yang anggota diangkat menetapkan Soekarno, orang yang mengangkat, sebagai presiden seumur hidup. Ini ialah satu bentuk kekuasaan otoriter yang mengabaikan kemauan rakyat tersalurkan lewat pemilihan berkala.
· Pemilu 1971
Pemilu kedua diadakan pada 5 Juli 1971 setelah 4 tahun Soeharto menjadi Presiden. Waktu itu, ketentuan tentang partai (tanpa UU) kurang lebih sama dengan yang diterapkan Presiden Soekarno. Perbedaan Pemilu kedua denganyang pertama adalah pada pemilu pertam 1955, pejabat Negara yang berasal dari partai bias ikut menjadi calon partai secara formal.
Sementara itu, pada pemilu kedua 1971, pejabat Negara diharuskan bersikap netral. Namun, praktiknya tidaklah demikian. Para pejabat Negara berpihak pada satu partai, yaitu Golkar.
· Pemilu 1977, 1982, 1987, 1999, dan 1997
Sejak Pemilu kedua, Pemilu berikutnya terlaksana secara lancar. Dalam pelaksanaan Pemilu sejak 1997, terjadi pengurangan partai. Hanya ada tiga partai, yaitu Golkar (Golongan Karya), PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), dan PPP (Partai Persatuan Pembangunan)
Dalam 5 kali Pemilu ini, hasil pemenangnya sama, yaitu Golkar. PDIP dan PPP, seperti terlihat hanya sebagai pelengkap. Pada Pemilu 1997, terjadi kerusuhan karena kecurangan hasil suara yang terjadi di beberapa daerah . puluhan kotak suara dibakar. Di beberapa tempat, diadakan Pemilu ulang.
· Pemilu 1999
Setelah Presiden Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, kursi presiden diganti oleh wakil presiden pada waktu itu, yaitu Bachruddin Jusuf Habibie. Atas desakan rakyat, Pemilu akhirnya dipercapat diikuti oleh 48 partai.
· Pemilu 2004
Pada Pemilu sebelumnya, rakyat hanya memilih partai. Presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih oleh presiden. Namun, pada pemilu 2004, rakyat langsung memilih presiden dan wakilnya, pada Pemilu sebelumnya pemilihan presiden dan wakilnya dilakukan secara terpisah.
Pemilu 2004 diikuti oleh 24 Partai dan dibagi menjadi 3 tahap, yaitu sebagai berikut :
a. Pemilu Legislatif, dilaksanakan pada 5 April 2004, yaitu Pemilu yang dilakukan untuk memilih partai politik, diikuti oleh 24 partaipolitik dengan anggota yang akan dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD
b. Pemilu presiden putaran kedua, pada 5 Juli 2004 dilaksanakan untuk memilih calon presiden dan wakil presiden secara langsung.
c. Pemilu presiden putaran ketiga, pada 20 September 2004 adalah tahap terakhir yang dilaksanakan apabila tahap kedua belum ada calon presiden dan wakilnya yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen.
b. Pemilu presiden putaran kedua, pada 5 Juli 2004 dilaksanakan untuk memilih calon presiden dan wakil presiden secara langsung.
c. Pemilu presiden putaran ketiga, pada 20 September 2004 adalah tahap terakhir yang dilaksanakan apabila tahap kedua belum ada calon presiden dan wakilnya yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen.
· Pemilu 2009
Pemilu yang dilaksanakan pada 8 Juli 2009. Adalah Pemilu yang dilakukan kedua kalinya, rakyat langsung memilih presiden dan wakilnya. Pemilu ini diikuti sebanyak 38 partai politik dan dimenangi oleh Susilo Bambang Yudhoyono – Budiono.
Penjelasan tentang Demokrasi Modern dan Pemilu di Indonesia
Demokrasi Modern menurut definisi aslinya adalah bentuk pemerintahan yang di dalamnya banyak keputusan pemerintah atau di belakang kebijakan yang menimbulkan keputusan itu lahir dari suara terbanyak yakni dari mayoritas di pemerintahan atau di belakang kebijakan yang menimbulkan keputusan itu lahir dari suara terbanyak, yakni dari mayoritas di pemerintahan (consent of a majority of adult governed).
Namun batasan konseptual yang mudah difahami tentang “demokrasi” adalah, suatu proses dari system penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan suatu negara yang dijalankan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Sedang batasan operasional dari “demokrasi” adalah, bagaimana indikator demokrasi berjalan sebagaimana mestinya. Dan itu dapat diketahui dengan mengukur dan mempertanyakan indikator demokrasi tersebut, seperti :
1. Tingkat sehat tidaknya penyelenggaraan Pemilu ;
2. Tentang sehat tidaknya bangsa ini atau tokoh-tokoh politik dalam bermusyawarah (negosiasi);
2. Tentang sehat tidaknya bangsa ini atau tokoh-tokoh politik dalam bermusyawarah (negosiasi);
3. Tentang sehat tidaknya partisipasi rakyat dalam mempengaruhi kebijakan publik suatu Pemerintahan ;
4. Tentang sehat tidaknya hak-hak wakil rakyat dipergunakan dalam mengkontrol jalannya pemerintahan, seperti : hak angket, hak budget, hak interplasi, hak amandemen dan hak-hak lainnya.
Untuk mengukur suatu negara demokratis atau tidak, harus diukur dari batasan atau definisi operasi tentang demokrasi, bukan dari definisi konsep dari demokrasi itu. Sudah menjadi fakta sejarah demokrasi di Indonesia yang ada selama ini serasa jauh dari ruh atau tondi dari demokrasi itu sendiri. Hal ini dapat diketahui dari :
1.Partisipasi rakyat dapat dibeli dengan uang ;
2.Pemilu dari masa kemasa penuh dengan kecurangan ;
3.Pamer kekuatan massa menjadi kebanggaan dari banyak partai-partai politik untuk melakukan tekanan-tekanan ;
4.Saat bangsa ini atau tokoh-tokokh politik berbeda pendapat di dalam bermusyawarah atau bernegosiasi maka perbedaan tersebut menjadi bibit permusuhan ;
5.hak-hak DPR sebagai mekanisme kontrol terhadap Pemerintah tidak berjalan sebagaimana mestinya ;
6.Cita-cita jadi anggota Legislatif tidak diragukan apakah didasarkan pada Nasionalisme yang bertujuan akan memperjuangkan cita-cita bangsa ini sebagaimana terdapat di dalam alinea ke IV Pembukaan UUD 1945 .
Namun dalam proses itu semua harus dilakukan melalui Penegakan Hukum Yang Baik dan tersedianya Sumber Daya Manusia dalam penegakan hukum (Law Enforcement) yang diiringi adanya kesadaran seluruh rakyat bangsa Indonesia untuk selalu patuh dengan hukum terutama dalam pesta demokrasi. Fakta yang ada adalah, bangsa ini miskin pendidikan, miskin partisipasi politik karena hak suaranya telah dibeli, miskin keamanan dan kebebasan dalam hidup rukun berdampingan dan miskin keadilan serta kepastian hukum dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Rakyat yang miskin bukanlah hal yang ideal untuk diajak berdemokrasi apalagi ditengah carut-marutnya penegakan hukum, maka dalam situasi seperti ini mustahil tujuan negara Indonesia dapat tercapai dengan baik, mustahil demokrasi dan pemilu berjalan mulus tanpa ada kecurangan. Bahkan pembangunan cenderung berdampak sebaliknya yaitu membuat rakyat semakin miskin, merusak system dan prilaku sosial dan merusak lingkungan hidup serta merajalelanya budaya korupsi yang semakin sulit dicegah. Bukankah fakta yang ada, dimana Indonesia dikenal sebagai sebuah negara dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, namun rakyatnya miskin ditengah-tengah kekayaannya.
Jumat, 11 Maret 2011
PUTRA JASPAR
Apakah aku mengecewakan Kamu?
Haruskah aku merasa bersalah atau membiarkan aku menghakimi diriku?
Selalu berpikir aku akan siap dan cukup kuat, Tetapi beberapa kali aku merasa aku bisa menyerah. .
Ini mungkin berakhir, tapi itu tidak akan berhenti di situ.
Aku di sini untuk mu.
Kau menyentuh hati ku, Kau menyentuh jiwa ku. .
Kau mengubah hidup ku dan semua tujuan ku. .
Kau tidak dapat mematahkan semangat ku ..
Ingat kita dan semua yang telah kita lalui.
Aku pernah melihat kamu menangis, aku telah melihat kamu tersenyum. .
Selamat tinggal kekasihku. .
Selamat tinggal temanku. .
Kamu telah satu.
Kau telah menjadi satu untukku.
i always remember you..
Langganan:
Postingan (Atom)